Faktakalbar.id, BENGKAYANG – Kebakaran hebat melanda tujuh unit rumah toko (ruko) di Jalan Sanggau Ledo, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, pada Minggu malam (4/5/2025) sekitar pukul 21.15 WIB. Peristiwa ini mengakibatkan kerugian materi diperkirakan mencapai Rp6 miliar.
Kejadian bermula dari api yang diduga muncul di lantai dua sebuah ruko tambal ban. Dalam waktu singkat, api menyebar ke ruko-ruko lain yang berdempetan, menyebabkan kebakaran besar yang sulit dipadamkan.
Baca Juga: Breaking News! Kebakaran di Ayani Mega Mall Pontianak, Api Berawal Dari Azko Lantai 2
Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho, menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga.
“Setelah mendapatkan laporan, kami langsung menurunkan personel untuk membantu proses pemadaman. Satu unit Armoured Water Cannon milik Satsamapta diturunkan untuk membantu proses pemadaman,” ujarnya.
Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materi sangat besar. Polres Bengkayang kini tengah menyelidiki penyebab pasti kebakaran tersebut dengan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) serta sejumlah saksi.
AKBP Teguh juga mengimbau masyarakat, terutama pemilik usaha, untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran.
“Kami mengimbau seluruh warga, khususnya pemilik tempat usaha agar rutin memeriksa instalasi listrik, tidak menyimpan bahan mudah terbakar secara sembarangan, serta memastikan adanya alat pemadam kebakaran ringan (APAR) di setiap ruko,” tegasnya.
Kebakaran ruko di Bengkayang ini menjadi pengingat pentingnya pencegahan dini serta kesiapan alat pemadam di kawasan padat usaha. Pemeriksaan instalasi listrik dan manajemen risiko kebakaran harus menjadi perhatian utama bagi pemilik ruko. (mro)
Baca Juga: Kebakaran di Balai Karangan Hanguskan Rumah Dua Keluarga
















