BREAKING NEWS ! Ini Kondisi Terbaru Marimutu Sinivasen di Imigrasi Entikong

SANGGAU– Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong berhasil menggagalkan upaya pelarian seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk dalam daftar pencegahan, Marimutu Sinivasen (MS), pada Minggu, 8 September 2024. MS, yang merupakan subjek pencegahan terkait kewajiban piutang negara atas permintaan Kementerian Keuangan, berusaha melarikan diri ke Kuching, Malaysia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Entikong.

 

MS diketahui hendak melakukan perjalanan ke Malaysia menggunakan mobil dengan nomor polisi KB 1157 QT. MS mengaku tidak dapat turun dari mobil karena sakit dan meminta bantuan petugas imigrasi untuk membantu pengecapan paspor dari dalam kendaraan. Namun, setelah paspor MS dipindai oleh petugas konter keberangkatan, identitas MS terdeteksi sebagai subjek cekal dengan akurasi 100%.