Awasi Penggunaan Gawai di Sekolah, Cegah Kasus Kekerasan Libatkan Anak

“Apresiasi kami untuk KPAD Kota Pontianak yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, mudah-mudahan bisa memberikan arahan yang bijak bagaimana orang tua bisa mengingatkan anak-anaknya tentang penggunaan gawai,” tuturnya.

 

Niyah Nuryati, Ketua KPAD Kota Pontianak menerangkan, kegiatan sosialisasi diikuti 25 orang peserta dari dinas terkait, PKK, organisasi keagamaan hingga organisasi perempuan. Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menjawab persoalan penyalahgunaan gawai dan media sosial pada anak-anak di lingkungan satuan pendidikan.

 

“Fakta di lapangan, guru-guru selama ini tidak bisa membuka gawai anak-anak karena berkaitan dengan Undang-Undang ITE, yang menyebut isi gawai anak-anak bersifat privasi. Untuk itu kami berpikir bahwa perlu kiranya melakukan tindakan preventif,” terangnya.

 

Menjelang tahun ajaran baru, Niyah ingin antara orang tua dan siswa memiliki pemahaman yang sama terhadap kekerasan anak akibat penyalahgunaan gawai dan media sosial.

 

“Mengingat tahun ini sudah memasuki tahun ajaran baru, sekarang masih masa libur setelah berbagi rapor. Kami berharap di tahun ajaran baru nanti, orang tua dan siswa memiliki keinginan yang sama, bahwa kegiatan pencegahan hanya berada di hilir saja,” paparnya.

 

Maraknya judi online dan prostitusi melibatkan anak, menurut Niyah, bermuara pada satu sumber, yaitu penyalahgunaan gawai dan media sosial. Bagaimana guru bisa mengawasi di sekolah jika isi gawai tidak diperbolehkan dibuka.

 

“Melalui kegiatan ini kami ingin menjalin informasi dan meminta dukungan kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Pontianak untuk agar guru diberi dukungan moril,” pungkasnya. (rfk/*kominfo).

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements