Dua Spesialis Maling Sarang Walet di Batu Ampar Diciduk

KUBU RAYA – Dua pelaku spesialis pencurian sarang burung walet di Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya ditangkap petugas Sat Reskrim Polsek Batu Ampar.

Akibat kasus pencurian sarang burung walet tersebut, korban mengalami kerugian Rp.54.000.000,-(Lima Puluh Empat Juta Rupiah) dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Batu Ampar pada Senin (25/3).

Spesialis pencurian sarang walet ini berinisial, HA (34) dan RI (32) warga Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya ditangkap secara terpisah oleh petugas.

Berawal petugas berhasil mengamankan HA yang bersembunyi di pondok pakan ikan tanpa perlawanan pada pukul 23.00 Wib, dan dari tangan HA petugas mengamankan barang bukti berupa alat untuk memanen sarang walet, kemudian dari hasil introgasi singkat petugas melanjutkan perburuannya kepada RI.

Petugas berhasil menghentikan pelarian RI, ia ditangkap pada saat hendak menuju Rasau Jaya melalui pelabuhan Kecamatan Batu Ampar pada Rabu (27/3) Pukul 06.30 Wib.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan sarang burung walet yang dibungkus dengan kantong hitam, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Batu Ampar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Batu Ampar, IPDA Fahri Ahmad membernarkan, pihaknya telah mengamankan dua pelaku spesialis pencuri sarang burung walet dan kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pencurian.