Faktakalbar.id, PONTIANAK – Seorang pengemudi ojek online berinisial YD (48), yang juga berprofesi sebagai pendeta, ditangkap polisi atas dugaan pencabulan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah…
pendeta
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




