Pelaksanaan Sidang Online Kasus Pembunuhan Terdakwa WF Digelar Langsung dari Rutan Sanggau

Personel kepolisian bersiaga menjaga ketat pelaksanaan sidang virtual kasus dugaan pembunuhan di Rumah Tahanan Kelas IIB Sanggau.
Personel kepolisian bersiaga menjaga ketat pelaksanaan sidang virtual kasus dugaan pembunuhan di Rumah Tahanan Kelas IIB Sanggau. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, SANGGAU – Polres Sanggau memberikan pengamanan ketat terhadap jalannya proses persidangan perkara dugaan pembunuhan dengan terdakwa berinisial WF terhadap korban M pada Rabu (13/5/2026).

Pelaksanaan pengamanan sidang pembunuhan yang digelar secara daring tersebut dipusatkan di Ruang Zoom Meeting Rutan Kelas IIB Sanggau.

Baca Juga: Pelarian Berakhir di Landak, Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Karung Sanggau

Kegiatan pengawalan oleh aparat kepolisian ini telah dimulai semenjak pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB.

Seluruh personel kepolisian yang terlibat terlebih dahulu mengikuti apel konsolidasi yang dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali Sumarda’i.

Sumarda’i menegaskan bahwa kesiapsiagaan dan profesionalisme personel sangat diutamakan selama mengawal pelaksanaan sidang tersebut berlangsung.

Seluruh anggota diinstruksikan untuk selalu menjalankan tugas sesuai prosedur operasional standar guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

“Kami menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan pengamanan secara humanis namun tetap waspada. Tujuan utama pengamanan ini untuk menjamin seluruh rangkaian persidangan berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujar Sumarda’i di sela kegiatan pengamanan.

Petugas pengamanan langsung berkoordinasi dengan Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sanggau usai melaksanakan kegiatan apel konsolidasi.

Koordinasi teknis ini bertujuan penuh untuk memastikan kesiapan sarana pengawasan tahanan serta kelancaran jaringan komunikasi virtual.

Rangkaian persidangan perkara hukum ini akhirnya resmi dimulai secara virtual pada pukul 11.00 WIB.

Terdakwa WF mengikuti jalannya persidangan dari rutan dengan didampingi langsung oleh pihak Pos Bantuan Hukum.

Sementara itu majelis hakim bersama jaksa penuntut umum dan para saksi mengikuti rangkaian peradilan dari gedung Pengadilan Negeri Sanggau.

Agenda persidangan kali ini difokuskan pada tahapan pembuktian dari penuntut umum dengan mendengarkan keterangan sejumlah saksi.