Melawi  

Satlantas Polres Melawi Sita Puluhan Sepeda Motor Dalam Razia Knalpot Brong dan Balap Liar

ersonel kepolisian mengamankan puluhan sepeda motor tidak sesuai standar pabrikan dalam operasi penertiban lalu lintas di jalan poros Kotabaru menuju Nanga Pinoh.
Personel kepolisian mengamankan puluhan sepeda motor tidak sesuai standar pabrikan dalam operasi penertiban lalu lintas di jalan poros Kotabaru menuju Nanga Pinoh. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, MELAWI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Melawi kembali menggelar operasi penegakan hukum atau razia knalpot brong di Melawi dengan mengamankan 21 unit sepeda motor yang terindikasi terlibat aksi balap liar di sepanjang Jalan Provinsi Kotabaru hingga Nanga Pinoh pada Sabtu (9/5/2026).

Kegiatan operasi ketertiban lalu lintas tersebut dipimpin secara langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Melawi AKP P Supriatna bersama jajaran personel operasional.

Baca Juga: Tim Gabungan Polsek Boyan Tanjung Sita Puluhan Motor Dalam Razia Knalpot Brong

Aparat kepolisian menerapkan metode hunting system atau patroli bergerak secara menyebar yang dikombinasikan dengan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik rawan pelanggaran.

Langkah taktis ini diambil untuk mendeteksi secara langsung pergerakan kelompok pemotor yang kerap menimbulkan kebisingan dan meresahkan warga sekitar jalan poros provinsi tersebut.

Selama patroli malam berlangsung, petugas memfokuskan pengawasan terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan sistem pembuangan gas tidak sesuai spesifikasi teknis pabrikan alias knalpot bising.

Hasil penyisiran membuktikan bahwa masih banyak pengendara yang membandel di jalan raya.

Sebanyak 21 unit kendaraan bermotor berhasil dicegat dan langsung disita oleh aparat keamanan menuju markas kepolisian setempat.

Kepala Satlantas Polres Melawi AKP P Supriatna menjelaskan bahwa razia knalpot brong di Melawi ini murni merupakan tindak lanjut kepolisian atas rentetan keluhan masyarakat luas.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan penegakan hukum terhadap penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat,” ujarnya di sela-sela kegiatan penindakan.

Supriatna mengungkapkan sebuah fakta mengejutkan dari hasil pemeriksaan di lapangan. Berdasarkan data rekam jejak kepolisian, mayoritas pelanggar lalu lintas yang terjaring operasi malam itu ternyata merupakan pemain lama.

Mereka sebelumnya pernah ditangkap dan diberikan teguran di lokasi yang berbeda dengan kasus serupa, namun terbukti masih nekat mengulangi perbuatannya menggunakan komponen ilegal di jalan umum.