Baca Juga: KPK Dalami Aliran Fee Proyek, Periksa Eks Direktur LLAKA dalam Kasus Suap DJKA Kemenhub
Lebih lanjut, lembaga ini juga memastikan langkah penindakan tidak hanya akan berhenti pada sosok pelaku utamanya saja. Penyidik akan terus bekerja keras untuk membongkar serta mengurai struktur jaringan secara menyeluruh yang ikut terlibat di setiap rantai kasus rasuah.
“Kami berkomitmen memberantas korupsi tanpa memandang jenis kelamin serta tidak hanya menyasar pelaku utama,” kata Budi.
Menyadari bahwa pemberantasan rasuah memerlukan kolaborasi, KPK kembali mengingatkan tentang pentingnya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
Warga diimbau untuk tidak ragu dalam melakukan pengawasan lingkungan serta segera melaporkan jika menemukan adanya indikasi keterlibatan pelaku tindak pidana korupsi di instansi pemerintahan maupun swasta.
Guna memfasilitasi peran serta masyarakat, KPK telah menyediakan berbagai saluran pengaduan yang mudah diakses.
Laporan dapat disampaikan secara daring melalui portal KPK Whistleblower System (KWS) di alamat situs kws.kpk.go.id, atau melalui surat elektronik ke email pengaduan@kpk.go.id. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi layanan call center di nomor 198, maupun datang secara langsung ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
(*Red)
















