“Jika benar ada keterlibatan oknum anggota kepolisian yang mengarahkan korban ke lokasi hingga terjadi penyerangan, maka ini merupakan perbuatan serius yang tidak bisa ditoleransi. Kami mendesak agar dilakukan penindakan tegas, termasuk sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika terbukti,” tegasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Faktakalbar.id, melalui pesan WhatsApp pada Jumat (17/04/2026), Kasi Humas Polresta Pontianak AKP Wagitri belum memberikan penjelasan terkait peristiwa pengeroyokan tersebut maupun dugaan keterlibatan oknum polisi.
Baca Juga: Delapan Jenazah Korban Helikopter PK-CFX Tiba di RS Bhayangkara Pontianak
(RN)
















