Bupati Ketapang Wajibkan Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Bupati Ketapang Alexander Wilyo memberikan sambutan saat Rapat Paripurna pengesahan APBD 2026 di Gedung DPRD Ketapang. (Dok. Prokopim Ketapang)
Bupati Ketapang Alexander Wilyo. (Dok. Prokopim Ketapang)

Baca Juga: Hari Desa Nasional 2026: Bupati Ketapang Tekankan Kades Jauhi Persoalan Hukum dan Mandiri Kelola Infrastruktur

Pemerintah daerah menekankan pentingnya menghormati kearifan lokal serta tata cara adat istiadat setempat, sebelum memutuskan untuk membawa suatu permasalahan ke jalur hukum formal.

Keempat, pemerintah daerah menuntut agar seluruh poin arahan tersebut dilaksanakan secara sungguh-sungguh.

Hal ini menjadi barometer komitmen bersama dalam menjaga stabilitas iklim investasi yang sehat, sekaligus menjamin proses pembangunan daerah yang mengutamakan prinsip keadilan bagi seluruh masyarakat.

“Ini sebagai bagian dari ikhtiar dan bentuk keberpihakan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal, mengurangi angka pengangguran, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta mewujudkan pemerataan pendapatan di Kabupaten Ketapang,” ujarnya.

(AF)