Baca Juga: Sungai Retok Tercemar Akibat Aktivitas PETI, Pemkab Kubu Raya Turunkan Tim Investigasi
Masyarakat menilai bahwa instansi pemerintah yang memiliki kewenangan penuh dalam pengawasan dan pengelolaan lingkungan hidup terkesan menutup mata terhadap penderitaan warga yang telah kehilangan akses utama terhadap sumber air bersih.
Warga Retok menegaskan bahwa kelestarian sungai merupakan hal yang sangat vital bagi keberlangsungan hidup satu desa.
Oleh karena itu, penerbitan somasi ini diharapkan menjadi dorongan keras agar seluruh pemangku kepentingan, baik pihak kepolisian maupun pemerintah daerah, segera berkoordinasi untuk menghentikan seluruh operasional tambang tak berizin dan memulihkan kembali kondisi Sungai Retok.
(*Red)
















