Warga berharap ada evaluasi dan penataan ulang terhadap tiang-tiang telekomunikasi yang dinilai membahayakan tersebut.
Mereka meminta pihak terkait segera melakukan relokasi atau penyesuaian posisi tiang agar tidak lagi berada di badan jalan demi mencegah jatuhnya korban berikutnya.
Fakta Kalbar telah mengkonfirmasi persoalan ini kepada General Manager Telkom Kalimantan Barat, Tedi Rukmantara, pada Rabu, (4/3/2026).
Ia menyatakan akan meneruskan laporan tersebut ke unit terkait yang menangani infrastruktur jaringan.
“Saya coba teruskan dulu ya ke teman-teman di unit terkait atau Telkom Infra yang meng-handle akses jaringan kabel. Nanti ada teman saya di unit tersebut yang akan menghubungi,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang pernah mengalami kecelakaan atau merasa dirugikan akibat keberadaan tiang telekomunikasi yang berada di badan jalan, dapat menghubungi Redaksi Fakta Kalbar melalui WhatsApp di nomor 0813-7602-8717.
Laporan dan keterangan dari warga akan dihimpun sebagai bahan pendalaman serta kajian lebih lanjut, termasuk kemungkinan menempuh langkah hukum bersama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Tim)
















