“Presiden meminta pemerintah daerah menertibkan iklan dan spanduk agar kota lebih tertata, bersih, dan nyaman. Arahan ini memperkuat langkah kami dalam menata reklame sesuai aturan, demi keselamatan, keindahan kota, dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Rakornas ini juga membahas penguatan ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
Edi memastikan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah akan terus diperkuat agar program strategis nasional benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Intinya, arahan Presiden mengajak kita tetap fokus pada hal-hal yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Mulai dari pangan dan gizi anak, kebersihan lingkungan, hingga penataan kota. Pemkot Pontianak akan menindaklanjuti arahan tersebut secara bertahap dan konsisten, dengan melibatkan semua pihak,” pungkas Edi.
(FR)





















