“Personel segera bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Upaya pemadaman dilakukan agar api tidak meluas dan membahayakan warga,” ujar Bambang.
Selain penanganan teknis di lapangan, pihak kepolisian juga memberikan atensi tegas terkait pencegahan kebakaran lahan yang kerap berulang.
“Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan jika menemukan titik api di lingkungan sekitar,” tutup Bambang.
Baca Juga: Polres Sekadau Cek Kesiapan Karhutla Perusahaan Belitang Hulu
(Mira)
















