Musnahkan Narkoba dan Ribuan Rokok Ilegal, Kejari Mempawah Setor PNBP Setengah Miliar ke Kas Negara

pemusnahan barang bukti narkotika dan rokok ilegal yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Mempawah, Senin (19/1).
Barang bukti narkotika dan rokok ilegal yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Mempawah, Senin (19/1). (Dok. Ist)

Baca Juga: Dua Kontainer Rokok Ilegal Asal Kamboja Masuk Pontianak, Negara Terancam Rugi Rp 34,8 Miliar

Optimalisasi Penerimaan Negara

Selain fokus pada penegakan hukum dan pemusnahan barang bukti, Kejari Mempawah juga mencatatkan kinerja positif dalam sektor penerimaan negara pada awal tahun 2026 ini.

Pihak Kejaksaan mengumumkan capaian optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Pemasukan ini bersumber dari hasil lelang barang rampasan negara yang telah diselesaikan proses hukumnya.

Jumlah setengah miliar rupiah lebih tersebut kini telah disetorkan ke kas negara sebagai wujud kontribusi kejaksaan dalam pemulihan aset negara (asset recovery).

Baca Juga: Rokok Ilegal Terbongkar di Pelabuhan Dwikora, Tokoh Hingga DPRD Dukung Ultimatum Menkeu Bubarkan Bea Cukai Kalbar

(*Red)