Faktakalbar.id, PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, memberikan instruksi tegas kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melakukan eksekusi anggaran tahun 2026.
Penekanan ini disampaikan mengingat adanya catatan evaluasi pada tahun 2025, di mana sejumlah program pembangunan mengalami keterlambatan dalam pelaksanaannya.
Baca Juga: Demi Pembangunan Tepat Sasaran, Pemkot Pontianak Susun Masterplan Kependudukan Menuju 2045
Pernyataan tersebut disampaikan Edi usai menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, Jumat (2/1/2026).
Ia meminta jajarannya untuk langsung bekerja cepat setelah menerima dokumen tersebut.
“Kepala dinas, kepala Badan, yang menerima DPA, saya berharap segera dipelajari, dicermati dan dilaksanakan. Yang tidak jelas silakan dikoordinasikan,” tegas Edi.
Fokus Pelayanan Prima dan Tertib Hukum
Edi menjelaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan investasi vital bagi pembangunan kota yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
Momentum awal tahun ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja lebih optimal dan profesional.
“Saya berharap 2026 ini ASN bekerja dengan ikhlas dan semangat sesuai dengan prinsip pelayanan prima. Saya ingin tidak ada permasalahan hukum yang disebabkan kelalaian dan kesalahan yang dilakukan,” sebutnya.
Pada tahun anggaran 2026, Pemerintah Kota Pontianak melakukan realokasi anggaran sebagai respons terhadap kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.
Meski demikian, Wali Kota Pontianak memastikan kebutuhan layanan langsung kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Ia juga mendorong OPD untuk berinovasi agar program tetap berjalan efektif di tengah keterbatasan.
















