Faktakalbar.id, SANGGAU – Kepolisian Resor (Polres) Sanggau tengah menyelidiki kasus penemuan mayat dalam karung di sebuah kamar indekos di Gang Bengkawan, Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis siang (1/1/2026) ini memunculkan dugaan kuat adanya tindak pidana pembunuhan.
Baca Juga: Geger Awal Tahun, Warga Sanggau Temukan Mayat dalam Karung di Kamar Kos
Informasi penemuan jasad tersebut diterima pihak kepolisian sekitar pukul 14.00 WIB dari laporan warga setempat.
Petugas segera bergerak ke lokasi untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan awal.
Identitas Korban dan Kronologi Penemuan
Berdasarkan hasil identifikasi sementara, korban diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan inisial M. Korban diperkirakan berusia 18 tahun dan berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa.
Saat ditemukan, hampir seluruh tubuh korban tertutup karung berwarna putih.
Peristiwa ini bermula ketika keluarga korban mendatangi rumah kos tersebut sekitar pukul 13.31 WIB. Kedatangan keluarga dipicu rasa khawatir karena korban tidak kunjung dapat dihubungi.
Saat keluarga memeriksa kamar yang biasa ditempati korban, ruangan tersebut dalam keadaan kosong.
Kecurigaan semakin menguat setelah pemilik kos dan keluarga tidak mendapatkan informasi yang jelas saat mencoba bertanya kepada rekan-rekan korban di lokasi.
















