Soroti Modus Marketing Bank dan Hadiah Magang, KPK Dorong Pencegahan Korupsi Sejak Dini

Logo KPK
Logo KPK. (Dok. KPK)

“Pemberiannya beragam, mulai dari baju, jaket, tumbler, jam, hingga parfum,” tutur Budi.

Menyikapi hal ini, KPK telah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait Program Magang Bersama.

Baca Juga: Tak Cukup Bukti, KPK Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Tambang Nikel Mantan Bupati Konawe Utara

Koordinasi ini bertujuan memastikan tidak ada tradisi pemberian hadiah di akhir masa magang sebagai bagian dari pencegahan korupsi sejak dini.

“KPK berharap para pemagang yang akan menjadi calon pemimpin masa depan ini terus menjaga integritas, menjadi teladan, dan bersama kita wujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi,” tandas Budi.

Langkah ini diharapkan dapat memutus rantai budaya gratifikasi yang kerap dianggap lumrah, namun berpotensi melanggar hukum jika berkaitan dengan jabatan penyelenggara negara.

(*Red)