Rilis Akhir Tahun 2025, Kapolda Paparkan Capaian Kinerja Polda Kalbar dan Pengungkapan Narkoba

Kapolda Kalbar, Pipit Rismanto, didampingi jajaran pejabat utama saat memimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 di Graha Khatulistiwa, Pontianak.
Kapolda Kalbar, Pipit Rismanto, didampingi jajaran pejabat utama saat memimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 di Graha Khatulistiwa, Pontianak. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 di Graha Khatulistiwa, Rabu (31/12).

Kegiatan ini menjadi momentum transparansi publik terkait capaian kinerja Polda Kalbar dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum sepanjang tahun.

Baca Juga: Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Kubu Raya Tuntaskan 437 Kasus Pidana

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalbar, Pipit Rismanto, didampingi Wakapolda Roma Hutajulu, Irwasda Sigit Jatmiko, serta pejabat utama lainnya.

Dalam laporannya, Kapolda menegaskan fokus kepolisian tidak hanya pada penindakan, tetapi juga pelayanan publik yang berkelanjutan.

Pengungkapan Kasus Narkoba Senilai Rp100 Miliar

Salah satu sorotan utama dalam capaian kinerja Polda Kalbar tahun ini adalah pemberantasan narkotika. Polda Kalbar berhasil mengungkap ratusan kasus dan menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari bahaya obat terlarang.

“Sepanjang Tahun 2025, Polda Kalbar berhasil mengungkap ribuan kasus tindak pidana, baik tindak pidana umum, khusus, maupun narkotika. Di bidang pemberantasan narkoba, tercatat sebanyak 813 kasus narkotika berhasil diungkap dengan nilai barang bukti mencapai lebih dari Rp100 miliar, serta menyelamatkan sekitar 272.114 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ungkap Pipit Rismanto.

Secara rinci, barang bukti yang diamankan meliputi 214.415,75 gram sabu, 57.590,50 butir ekstasi, 109,52 gram ganja, 70 butir Happy Five, 9,5 mililiter ganja sintetis, 1,13 gram heroin, serta 24 liter minuman beralkohol. Total nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp100,2 miliar.

Selain narkoba, Pipit memaparkan penanganan tindak pidana khusus mencapai 362 kasus dengan tingkat penyelesaian di atas 80 persen. Sementara itu, tindak pidana umum tercatat 4.144 kasus dengan penyelesaian perkara lebih dari 70 persen.