Rencana Pemekaran Kapuas Hulu Bentuk 3 Calon Kabupaten Baru

Taman Nasional Danau Sentarum yang menjadi inspirasi nama calon kabupaten baru. (Dok. Ist)
Taman Nasional Danau Sentarum yang menjadi inspirasi nama calon kabupat

Faktakalbar.id, KAPUAS HULU – Wacana mengenai pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Kalimantan Barat kembali menyita perhatian publik. Sorotan kini tertuju pada peta rencana pemekaran Kapuas Hulu yang membagi wilayah tersebut menjadi tiga entitas administrasi terpisah.

Rencana pemekaran ini membagi wilayah seluas total 31.318,25 km² guna mengoptimalkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.

Berikut adalah rincian pembagian wilayah dalam skenario pemekaran tersebut.

Baca Juga: Ada Tumpahan Solar di Jalan Ampera-Danau Sentarum, Damkar Amankan Lokasi

Kabupaten Banua Landjak Siap Berdiri di Perbatasan

Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) pertama ialah Kabupaten Banua Landjak. Peta rencana menunjukkan wilayah ini memiliki luas area mencapai 6.466,32 km². Pemekaran ini menetapkan Lanjak sebagai ibukota kabupaten.

Kabupaten Banua Landjak akan menaungi lima kecamatan yang mayoritas berada di garis depan perbatasan negara. Kecamatan tersebut meliputi Empanang, Puring Kencana, Badau, Batang Lupar, dan Embaloh Hulu.

Kehadiran kabupaten baru ini berpotensi memperkuat pengelolaan kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia yang strategis.

Kabupaten Sentarum Mengambil Nama Ikonik

Selanjutnya terdapat usulan pembentukan Kabupaten Sentarum. Wilayah ini mencakup area seluas 5.759,62 km². Meski demikian, letak pusat pemerintahan atau ibukota kabupaten ini masih belum tertulis secara spesifik dalam peta publikasi tersebut.

Sebanyak delapan kecamatan menyatakan siap bergabung ke dalam wilayah administrasi Kabupaten Sentarum. Daftar kecamatan tersebut antara lain Silat Hilir, Silat Hulu, Hulu Gurung, Jongkong, Selimbau, Suhaid, Seberuang, dan Semitau.

Nama Sentarum sendiri tentu sudah sangat akrab di telinga masyarakat karena keberadaan Taman Nasional Danau Sentarum yang mendunia.