Putussibau Tetap Pusat Kabupaten Induk
Dalam skema pemekaran ini, Kabupaten Kapuas Hulu sebagai kabupaten induk tetap mempertahankan Putussibau sebagai pusat pemerintahan. Kabupaten induk akan mengelola wilayah seluas 19.092,31 km² yang mana masih merupakan wilayah terluas dibandingkan dua pecahan barunya.
Sepuluh kecamatan tetap bernaung di bawah administrasi kabupaten induk. Kecamatan-kecamatan tersebut meliputi Bunut Hulu, Mentebah, Bika, Kalis, Putussibau Selatan, Embaloh Hilir, Bunut Hilir, Boyan Tanjung, Pengkadan, dan Putussibau Utara.
Aspirasi Lama yang Kembali Mencuat
Munculnya peta rencana pemekaran ini sekaligus mengingatkan publik bahwa aspirasi pembentukan dua kabupaten baru tersebut bukanlah hal yang tiba-tiba.
Usulan pembentukan Kabupaten Banua Landjak dan Kabupaten Sentarum sejatinya telah bergulir sejak lama, bahkan tim pemekaran sempat melakukan kajian akademis pada kisaran tahun 2012 silam.
Baca juga: 2 Wisata Alam Kapuas Hulu untuk Liburan Akhir Tahun
Masyarakat berharap rencana pemekaran Kapuas Hulu ini dapat segera terealisasi. Langkah ini dinilai krusial untuk memangkas rentang kendali pemerintahan yang selama ini menjadi tantangan utama akibat luasnya wilayah geografis di hulu Kalimantan Barat ini.
(*Sari)
















