“Kami juga akan cari. Kami pasti membantu KPK. Kalau memang ada, kami akan serahkan kepada penyidik KPK,” ujarnya.
Lebih lanjut, Anang menjamin Kejaksaan tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga: Kejagung Pastikan Tidak Ambil Alih Kasus Korupsi Jaksa di Hulu Sungai Utara dari KPK
Ia juga menampik isu bahwa Kejagung akan mengambil alih kasus korupsi yang menjerat anggotanya sendiri.
“Nggak ada kita ambil alih. Kita mendukung, dan silakan KPK yang menangani sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” tegasnya.
(*Sari)
















