Daftar Perawatan Gigi Gratis yang Ditanggung BPJS

Ilustrasi - Pembersihan karang gigi
Ilustrasi - Pembersihan karang gigi

4. Cabut Gigi Sulung

BPJS menanggung pencabutan gigi susu atau gigi sulung, terutama pada anak-anak. Tindakan ini penting untuk mencegah gangguan pertumbuhan gigi permanen.

5. Cabut Gigi Permanen

Jika dokter menyatakan gigi permanen sudah tidak bisa dipertahankan dan tidak disertai komplikasi, BPJS Kesehatan menanggung tindakan pencabutan gigi tersebut.

6. Pemasangan Gigi Tiruan

BPJS Kesehatan memberikan subsidi pemasangan gigi tiruan. Besaran subsidi bergantung pada jumlah gigi yang diganti, sehingga peserta hanya perlu menanggung sisa biaya sesuai ketentuan.

7. Obat Pasca Tindakan

Peserta BPJS yang menjalani pencabutan atau perawatan gigi berhak mendapatkan obat pasca tindakan sesuai resep dokter tanpa biaya tambahan.

Baca Juga: Waspada! 94,7% Orang Indonesia Punya Masalah Gigi: 5 Cara Mencegah Plak Gigi Secara Efektif

Peserta harus memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan aktif dan terdaftar di FKTP. Untuk perawatan lanjutan, peserta wajib mengikuti sistem rujukan yang ditetapkan BPJS.

BPJS Kesehatan tidak menanggung perawatan gigi yang bersifat estetika, seperti pemasangan behel, veneer, atau implan gigi tanpa indikasi medis.

Dengan memahami daftar perawatan gigi gratis yang ditanggung BPJS, peserta dapat memanfaatkan layanan kesehatan gigi secara optimal dan tepat sasaran.