Terjaring OTT, KPK Sita Ratusan Juta dari Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

KPK melakukan OTT terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Penyidik menyita uang ratusan juta rupiah terkait dugaan suap proyek pembangunan di Bekasi.
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Penyidik menyita uang ratusan juta rupiah terkait dugaan suap proyek pembangunan di Bekasi. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penindakan tegas terhadap kepala daerah.

Kali ini, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Jumat (19/12/2025). Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik menemukan dan menyita sejumlah uang tunai.

Baca Juga: Terjaring OTT, Dua Oknum Kejari Hulu Sungai Utara Digelandang ke Gedung KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan dan penyitaan barang bukti tersebut. Uang yang diamankan diduga merupakan alat bukti transaksi suap yang melibatkan orang nomor satu di Kabupaten Bekasi itu.

“Tim juga mengamankan dan menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai dalam jumlah ratusan juta,” ujar Budi Prasetyo, Jumat (19/12/2025).

Dugaan Suap Proyek Pembangunan

Budi menjelaskan bahwa penangkapan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang ini berkaitan erat dengan dugaan tindak pidana suap.

Berdasarkan pemeriksaan awal, aliran dana tersebut disinyalir berhubungan dengan pengurusan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Bekasi.