Melesat Naik, Kalbar Tembus Peringkat 3 Nasional Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2025

Sekelompok pejabat pria dan wanita memegang piagam penghargaan dan trofi Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan latar belakang backdrop hitam emas. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Sekelompok pejabat pria dan wanita memegang piagam penghargaan dan trofi Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan latar belakang backdrop hitam emas. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Provinsi Kalimantan Barat kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional.

Dalam ajang penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2025, Kalimantan Barat berhasil menempati peringkat ketiga terbaik secara nasional dengan skor 74,23.

Baca Juga: Momen Langka, Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan Evakuasi Ular Python Masuk Rumah hingga Ungkap Khasiat Empedu

Ketua Komisi Informasi (KI) Kalimantan Barat, M. Darusalam, menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini.

Ia menjelaskan bahwa posisi Kalbar berada tepat di bawah dua provinsi lainnya, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Alhamdulillah, Kalimantan Barat berada di posisi ketiga nasional, di bawah Daerah Istimewa Yogyakarta dengan skor 74,91 dan Nusa Tenggara Barat 74,78,” ujar pria yang akrab disapa Bung Darsa ini, Selasa (16/12/2025).

Peningkatan Signifikan dari Tahun Lalu

Darusalam menuturkan bahwa capaian ini menunjukkan tren positif dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada penilaian IKIP 2024, Kalimantan Barat masih bertengger di posisi keenam.

Kenaikan peringkat ini menjadi bukti komitmen serius pemerintah daerah dalam transparansi informasi.

Baca Juga: Sambut Awal Desember, BMKG Prediksi Hujan Merata di Kalimantan Barat Hari Ini

“Capaian peringkat ketiga ini merupakan peningkatan dari tahun 2024 yang berada pada peringkat keenam nasional,” jelasnya.

Metode Penilaian Lebih Ketat

Menariknya, prestasi ini diraih di tengah perubahan metode penilaian yang lebih ketat.

Jika tahun-tahun sebelumnya penilaian melibatkan Informan Ahli (IA) daerah, tahun ini penilaian dilakukan langsung secara terpusat oleh Expert Council dan National Assessment Council (NAC) yang terdiri dari unsur akademisi, jurnalis, pelaku usaha, hingga pemerintah.

Perubahan metode ini berdampak pada penurunan skor rata-rata secara nasional, termasuk skor Kalbar yang secara angka turun dari 81,97 (tahun 2024) menjadi 74,23 (tahun 2025).

Meski demikian, secara peringkat Kalbar justru melesat naik.

“Demikian juga rata-rata nasional, dari 75,65 pada 2024 turun menjadi 66,43 pada tahun 2025. Secara positif, metode penilaian langsung oleh Expert Council dan NAC memberikan keadilan serta ruang objektivitas yang setara,” terang Darsa.

Menutup keterangannya, Darusalam mengapresiasi kerja keras Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan Pelaksana di seluruh badan publik yang terus berbenah.

Ia berharap prestasi ini berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan informasi kepada masyarakat Kalimantan Barat.

 (ra)