Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) terus memacu percepatan digitalisasi ekonomi dan keuangan daerah.
Komitmen ini ditandai dengan peluncuran resmi tiga kanal pembayaran digital baru, yakni IB Billing, QRIS Dinamis, dan Virtual Account, oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.
Peluncuran tersebut dilaksanakan bersamaan dengan pembukaan Rapat Tingkat Tinggi (High Level Meeting) dan Peningkatan Kapasitas Elektronisasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Tahun 2025 di Aula Keriang Bandong, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalbar, Selasa (16/12/2025).
Baca Juga: Gairahkan Olahraga Tenis, Ria Norsan Buka Open Turnamen PELTI Kalbar 2025
Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa pergeseran ke arah transaksi non-tunai adalah keniscayaan di era teknologi saat ini.
Menurutnya, langkah ini akan menciptakan sistem pembayaran yang lebih praktis, efisien, dan transparan.
Potensi Besar Digitalisasi Kalbar
Ria Norsan mengungkapkan bahwa Kalimantan Barat memiliki potensi besar dalam ekosistem digital.
Berdasarkan data hingga Desember 2024, tercatat ada 4,9 juta Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) dan lebih dari 760.000 pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di wilayah ini.
“Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, sekaligus mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi pemerintah daerah,” ujar Ria Norsan.
Baca Juga: Gubernur Ria Norsan Resmikan Kantor Cabang Bank Kalbar Syariah Sintang
Adopsi Praktik Terbaik
Lebih lanjut, Gubernur mendorong jajarannya untuk tidak ragu mengadopsi inovasi dari daerah lain yang sudah lebih dulu maju, seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat yang telah menerapkan pembayaran pajak via aplikasi ponsel.
Hal ini penting agar Kalbar tidak tertinggal dalam kemajuan teknologi finansial.
Gubernur berharap, implementasi kanal pembayaran digital ini tidak hanya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga meminimalkan risiko kejahatan siber seperti penipuan daring dan judi online.
Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Ketua Komisi III DPRD Provinsi, serta pimpinan lembaga vertikal seperti Bank Indonesia, OJK, dan BPKP.
(Ra)
















