Baca Juga: Biaya Mahal tapi Fasilitas Buruk, KPK Endus Dugaan Korupsi BPKH Terkait Layanan Haji
Namun, jet jenis Embraer Legacy 650 itu justru digunakan sebanyak 59 kali untuk kegiatan yang dinilai tidak sesuai peruntukan, seperti bimbingan teknis (bimtek) dan kunjungan ke daerah non-3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya juga menyatakan bahwa putusan etik DKPP tersebut akan dijadikan bahan pengayaan bagi KPK dalam menelaah laporan dugaan korupsi yang sedang berjalan.
Dugaan Mark Up Gas Air Mata
Sementara itu, terkait kasus pengadaan gas air mata, laporan masuk ke KPK diinisiasi oleh Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian yang terdiri dari ICW, YLBHI, hingga LBH Pers.
Koalisi menduga terdapat indikasi kuat praktik penggelembungan harga (mark up) dalam pengadaan gas air mata tahun anggaran 2021–2022. Potensi selisih harga yang merugikan negara diperkirakan mencapai Rp26 miliar.
Pelapor mendesak KPK untuk mengusut tuntas dugaan ini mengingat anggaran yang digunakan bersumber dari APBN, sementara penggunaannya kerap dinilai berdampak negatif pada masyarakat sipil dalam penanganan demonstrasi.
Saat ini, KPK memastikan kedua laporan tersebut masih dalam proses verifikasi dan penelaahan mendalam di bagian pengaduan masyarakat sebelum diputuskan apakah layak naik ke tahap penyelidikan.
Baca Juga: KPK Bakal Punya ‘Mata dan Telinga’ Baru, Setyo Budiyanto: Akan Banyak yang Ditangkap!
(*Red)
















