“Pak Nadiem berharap diberlakukannya kesetaraan dan objektivitas oleh pihak KPK dalam hal ini untuk memastikan keadilan ditegakkan secara lurus,” tuturnya.
KPK Sempat Sebut NM Calon Tersangka
Sebelumnya, KPK sempat mengungkap fakta mengejutkan terkait pengadaan Google Cloud. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Kamis (20/11), menyebut bahwa Nadiem Makarim sempat menjadi salah satu calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut sebelum kasusnya digeser ke Kejaksaan Agung.
“Ya, yang sama itu NM,” ujar Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi awak media.
Asep menjelaskan bahwa identitas calon tersangka yang dikantongi KPK pada 18 November 2025 memiliki kesamaan dengan tersangka dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan 2019–2022, khususnya pengadaan Chromebook yang saat ini sedang ditangani oleh Kejagung.
Baca Juga: Palu Hakim Hancurkan Perlawanan Nadiem, Status Tersangka Korupsi Laptop Rp1,98 T Sah!
Selain Nadiem, Asep juga menyebut nama lain yang masuk dalam radar calon tersangka versi KPK, yakni mantan Staf Khusus Nadiem, Jurist Tan (JT).
Meski ada irisan nama yang kuat dengan perkara di Kejagung, Asep menegaskan ada sedikit perbedaan dalam struktur calon tersangkanya.
“Jadi, ada yang beda, tetapi secara keseluruhannya ya sama,” pungkasnya.
















