Buntut Sengketa Lahan Adat, Warga Bika Geruduk PT. BIA

Sejumlah warga Desa Bika saat mendatangi kantor PT. BIA di Putussibau Utara untuk menuntut keadilan atas dugaan penggarapan lahan adat, Senin (10/11/2025).
Sejumlah warga Desa Bika saat mendatangi kantor PT. BIA di Putussibau Utara untuk menuntut keadilan atas dugaan penggarapan lahan adat, Senin (10/11/2025). (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, KAPUAS HULU – Sejumlah masyarakat yang berasal dari Desa Bika, Kabupaten Kapuas Hulu, ramai-ramai mendatangi kantor PT. BIA di Desa Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara, pada Senin (10/11/2025). Kedatangan massa ini untuk menuntut keadilan kepada pihak perusahaan.

Baca Juga: Warga Sibau Hilir Ultimatum PT BIA Terkait Penggarapan Hutan Adat

Aksi tersebut dipicu oleh dugaan penggarapan lahan adat milik masyarakat Bika yang diduga dilakukan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga berkumpul di kantor PT. BIA untuk menyampaikan protes dan menuntut pertanggungjawaban perusahaan atas lahan yang mereka klaim sebagai hak tradisional.

Masyarakat merasa aktivitas perusahaan telah melanggar batas-batas yang disepakati dan masuk ke wilayah adat mereka.

Baca Juga: Ratusan Warga Desa Teluk Bayur Gelar Demo Tuntut Hak Atas Lahan yang Disengketakan dengan PT Prakarsa Tani Sejati

Kedatangan warga ini bertujuan untuk meminta klarifikasi langsung dari manajemen PT. BIA dan menuntut agar perusahaan segera menghentikan segala aktivitas di lahan sengketa tersebut.