PP 28 Mandek Setahun, Pakar UI Sebut 5,9 Juta Perokok Anak Terancam

"Setahun disahkan, implementasi PP 28/2024 mandek karena aturan teknis belum ada. Pakar UI sebut ini gagal lindungi 5,9 juta perokok anak dari iklan dan rokok murah."
Setahun disahkan, implementasi PP 28/2024 mandek karena aturan teknis belum ada. Pakar UI sebut ini gagal lindungi 5,9 juta perokok anak dari iklan dan rokok murah. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL Mandeknya implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan menuai kritik tajam di satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.

Aturan teknis yang belum juga disahkan membuat PP tersebut dinilai gagal melindungi masyarakat.

Ketua Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI), Aryana Satrya, menyoroti bahwa tanpa aturan turunan, PP 28 yang melarang iklan, promosi, dan penjualan rokok eceran menjadi tidak bergigi.

“Tanpa pengawasan tegas dan keberanian menindak pelanggaran, PP 28 hanya menjadi simbol kosong yang gagal melindungi generasi muda dan keluarga pra-sejahtera,” tegas Aryana dalam keterangannya, Selasa (21/10/2025).

Baca Juga: Sembako Makin Mahal, Rokok Makin Murah: Karangan Bunga Kritik Banjiri Rumah Prabowo

Kritik ini juga muncul dalam bentuk karangan bunga yang dikirim ke kediaman Presiden Prabowo di Kertanegara oleh Komunitas Save Our Surrounding (SOS).