PP 28 Mandek Setahun, Pakar UI Sebut 5,9 Juta Perokok Anak Terancam

"Setahun disahkan, implementasi PP 28/2024 mandek karena aturan teknis belum ada. Pakar UI sebut ini gagal lindungi 5,9 juta perokok anak dari iklan dan rokok murah."
Setahun disahkan, implementasi PP 28/2024 mandek karena aturan teknis belum ada. Pakar UI sebut ini gagal lindungi 5,9 juta perokok anak dari iklan dan rokok murah. (Dok. Ist)

Aryana menegaskan, mandeknya kebijakan ini berdampak langsung pada tingginya angka perokok anak yang menurut Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 telah mencapai 5,9 juta jiwa.

Rendahnya harga rokok, baik legal maupun ilegal, menjadi faktor utama. Riset CISDI 2023 menemukan remaja masih mudah membeli rokok dekat sekolah.

Padahal, menurut survei PKJS-UI, 74 persen perokok menyatakan akan berhenti jika harga rokok dinaikkan hingga Rp 70.000 per bungkus.

“Maka harusnya bukan saja rokok ilegal yang diberantas tetapi juga harusnya rokok legal dibuat semahal mungkin, sehingga perokok jadi membatasi rokoknya, syukur kalau bisa sadar dan berhenti merokok,” pungkasnya.

Baca Juga: Diduga Akibat Rokok, Rumah Pria Tunanetra di Ketapang Ludes Terbakar

(*Mira)