Prabowo Ungkap Kerugian Negara Rp300 Triliun Akibat Tambang Ilegal

Presiden RI Prabowo Subianto saat memberikan keterangan pers terkait penindakan tambang ilegal di Pangkal Pinang. (Dok. Ist)
Presiden RI Prabowo Subianto saat memberikan keterangan pers terkait penindakan tambang ilegal di Pangkal Pinang. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Presiden RI Prabowo Subianto membeberkan fakta mengejutkan mengenai skala kerugian negara yang disebabkan oleh praktik penambangan liar.

Dalam kunjungannya di Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal yang dijalankan oleh enam perusahaan telah merugikan negara dengan nilai fantastis mencapai Rp300 triliun.

Baca Juga: Prabowo Instruksikan Operasi Besar-besaran, Tutup 1.000 Tambang Ilegal dan Jalur Penyelundupan Timah di Bangka Belitung

Penegasan ini disampaikan saat wawancara cegat di sela-sela agenda penyerahan barang hasil rampasan negara dari kasus tambang ilegal kepada PT Timah Tbk, pada hari Senin (6/10/2025).

“Kita bisa bayangkan, kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total Rp300 triliun,” kata Presiden Prabowo Subianto.

Lebih lanjut, Kepala Negara menjelaskan bahwa aparat penegak hukum telah berhasil menyita enam unit smelter (fasilitas pengolahan hasil tambang) timah yang beroperasi tanpa izin di dalam kawasan konsesi milik PT Timah.

Dari hasil penyitaan tersebut, ditemukan barang bukti yang nilainya sangat signifikan.

Barang bukti yang disita tidak hanya berupa tumpukan logam timah, tetapi juga material logam tanah jarang atau monasit, yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi di pasar global.

“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp6 triliun-Rp7 triliun,” ungkapnya.

Presiden menambahkan bahwa angka tersebut belum termasuk nilai dari logam tanah jarang yang potensi nilainya jauh lebih besar.

Baca Juga: Kuasai 80% Lahan IUP, PT Timah Ungkap Produksi Anjlok Akibat Tambang Ilegal

Ia memberikan gambaran betapa berharganya komoditas tersebut.

“Monasit itu satu ton bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar. Monasit total ditemukan puluhan ribu ton, mendekati 40 ribu ton,” jelas Presiden.

Berdasarkan kalkulasi awal inilah, potensi kerugian negara akibat tambang ilegal tersebut diperkirakan mencapai angka Rp300 triliun.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan komitmen penuh pemerintah untuk memberantas segala bentuk tambang ilegal dan penyelundupan sumber daya alam.