KPK menyatakan akan segera menetapkan dan mengumumkan tersangka dalam waktu dekat.
Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa banyak saksi, mulai dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Dirjen PHU Hilman Latief, hingga pemilik agen perjalanan haji.
Baca Juga: Korupsi Kuota Haji Kemenag, Mantan Menteri Yaqut Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Penyidik juga telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk kediaman Yaqut dan kantor Ditjen PHU Kemenag, serta menyita berbagai barang bukti seperti dokumen, properti, hingga dua unit rumah senilai Rp6,5 miliar milik seorang ASN di Ditjen PHU.
(ra)
















