Faktakalbar.id, SINGKAWANG – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Singkawang kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya terjadi polemik tender dengan penawaran yang dinilai sangat rendah dan jauh dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan oleh pemerintah, kini Faktakalbar.id menemukan tiga paket pekerjaan rehabilitasi gedung di rumah sakit tersebut telah dikontrakkan dengan nilai yang jauh di bawah HPS.
Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Kalimantan Barat:
- Proyek rehabilitasi Bangsal Rawat Inap Walet dimenangkan CV. PS dengan kontrak Rp1,73 miliar dari HPS Rp2,34 miliar. Selisih sekitar 25,9 persen lebih rendah dari HPS.
- Proyek rehabilitasi Bangsal Rawat Inap Enggang dimenangkan CV. MUA dengan kontrak Rp1,73 miliar dari HPS Rp2,34 miliar. Selisih sekitar 26 persen lebih rendah dari HPS.
- Proyek rehabilitasi Bangsal Rawat Inap Banteng juga dimenangkan CV. MUA dengan kontrak Rp1,72 miliar dari HPS Rp2,34 miliar. Selisih sekitar 26,5 persen lebih rendah dari HPS.
Dari data di atas, dua dari tiga paket pekerjaan, yaitu Bangsal Enggang dan Bangsal Banteng, dimenangkan oleh perusahaan yang sama, CV. MUA.

Fenomena penawaran rendah ini memunculkan tanda tanya. Seorang berinisial JO (bukan nama sebenarnya), menyebut ada dugaan hubungan erat antara kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas.
“Mereka sudah mulai kerja, dan konsultan pengawasnya satu grup dengan pemenang pekerjaan fisik. Makanya berani pasang harga rendah,” ujar JO.
Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) Kalimantan Barat, M. Rifal, menilai pola penawaran rendah harus menjadi perhatian serius aparat pengawas maupun publik.
















