Jurnalis Jadi Korban Kekerasan, Media Diintervensi dan Dibungkam Warnai Aksi 25–30 Agustus 2025

Ilustrasi - Kekerasan Jurnalis dan Intervensi Media Selama Aksi Agustus 2025. (Dok. Ist)
Ilustrasi - Kekerasan Jurnalis dan Intervensi Media Selama Aksi Agustus 2025. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, JAKARTA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam keras serangkaian tindakan kekerasan dan intervensi yang menimpa jurnalis serta media saat meliput aksi demonstrasi pada 25-30 Agustus 2025 lalu.

Insiden ini terjadi di tengah eskalasi unjuk rasa yang diwarnai kebrutalan aparat di berbagai daerah.

Sikap tegas ini disampaikan melalui siaran pers resmi yang ditandatangani oleh Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, dan Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Erick Tanjung.

Baca Juga: Demo Solo Ricuh: Seorang Reporter dan Pengemudi Ojol Diduga Terluka Akibat Peluru Karet

AJI menjelaskan bahwa situasi memanas sejak 25 Agustus 2025 di Jakarta dan cepat meluas ke berbagai kota. Aksi massa ini merupakan respons masyarakat terhadap kebijakan pemerintah, Presiden, DPR, dan aparat penegak hukum (TNI/POLRI) yang dinilai ugal-ugalan.

“Sayangnya, aspirasi warga tersebut direspon secara brutal oleh aparat kepolisian dengan tembakan gas air mata, kendaraan taktis Brimob menabrak dan melindas pengemudi ojek online, kekerasan, pengeroyokan hingga penangkapan warga oleh aparat, tak terkecuali jurnalis,” ungkap AJI dalam pernyataannya.

Situasi ini tidak hanya merugikan warga sipil, tetapi juga menempatkan para jurnalis yang bertugas di lapangan pada posisi yang sangat rentan.

Rentetan Kasus Kekerasan Sepanjang 2025

Menurut catatan AJI, sepanjang 1 Januari hingga 31 Agustus 2025, telah terjadi sedikitnya 60 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media.