Kopdes Merah Putih Akan Dapat Izin Jual LPG hingga Asuransi

Ilustrasi-Tabung gas LPG dan rumah, menggambarkan rencana Kopdes Merah Putih sebagai penyalur energi dan produk BUMN ke desa. (Dok. Ilustrasi/Faktakalbar.id)
Ilustrasi-Tabung gas LPG dan rumah, menggambarkan rencana Kopdes Merah Putih sebagai penyalur energi dan produk BUMN ke desa. (Dok. Ilustrasi/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Pemerintah akan memberikan kewenangan khusus kepada Koperasi Desa-Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) untuk menjual berbagai produk penting, termasuk gas LPG 3 kilogram, pupuk subsidi, hingga layanan perbankan dan asuransi.

Langkah ini diambil guna memotong rantai distribusi dan menekan harga di tingkat masyarakat desa.

Baca Juga: Koperasi Merah Putih Akan Hadir di Seluruh Kelurahan Pontianak

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan bahwa koperasi tersebut akan mendapat hak istimewa sebagai penyalur produk-produk dari BUMN.

Ia menyebutkan beberapa di antaranya seperti LPG 3 kg, pupuk bersubsidi, serta layanan dari BRI dan bank-bank Himbara.

Kooperasi Desa-Kelurahan Merah Putih itu pasti nanti akan diberi privilege untuk menjual gas LPG 3 kilogram, jadi penyalur pupuk bersubsidi, penyalur produk BRI, BRI Link ataupun produk bank himbara yang lainnya,” kata Ferry dalam acara Perayaan 40 Tahun PertaLife di Graha Pertamina, Rabu (02/07/2025).

Selain produk distribusi, koperasi juga akan diberi wewenang untuk menjual produk asuransi seperti PertaLife, yang dinilai penting untuk menjamin panen para petani.

Ferry menjelaskan bahwa rantai distribusi yang panjang selama ini menjadi penyebab utama tingginya harga barang kebutuhan masyarakat desa, terutama pupuk.

Baca Juga: Wamentan: Koperasi Desa Merah Putih Jadi Outlet Program Pemerintah

Ia meyakini kehadiran Kopdes Merah Putih akan memangkas jalur distribusi tersebut.