“Kenapa mata rantainya diperpendek? Karena supaya masyarakat di pedesaan mendapatkan harga yang lebih terjangkau,” ucapnya.
Meski mendapatkan hak istimewa, Ferry menegaskan keberadaan Kopdes Merah Putih tidak akan mengganggu usaha atau agen-agen yang sudah ada.
“Jadi nambah (penjual), agen tetap ada,” ujarnya.
Kopdes Merah Putih merupakan salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Saat ini, pemerintah telah membentuk sebanyak 80.400 koperasi desa di seluruh Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan menyebut modal awal setiap koperasi berkisar antara Rp3 miliar hingga Rp5 miliar.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Kemenkop, Panel Barus, menuturkan bahwa program ini diproyeksikan menciptakan 1,6 juta lapangan kerja baru.
(fd)
















