Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mengadakan Rapat Koordinasi, Monitoring, dan Evaluasi Ketenagakerjaan Triwulan II bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan akademisi dari Universitas Tanjungpura.
Pertemuan ini digelar untuk membahas kondisi ketenagakerjaan di Kota Pontianak, termasuk penurunan angka pengangguran terbuka.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka pengangguran terbuka di Kota Pontianak mengalami penurunan dari 8,92 persen pada tahun 2023 menjadi 8,29 persen di tahun 2024.
Baca Juga: Bank Kalbar Bagikan Wawasan Budaya Kerja ke Generasi Z di SMKN 8 Pontianak
“Penurunan ini menunjukkan adanya perbaikan dalam penyerapan tenaga kerja, namun kita tetap perlu menyamakan persepsi mengenai definisi pengangguran terbuka, termasuk kategori usia kerja dan status pendidikan,” jelas Edi usai rapat yang berlangsung di Ruang Pontive Center, Kamis (19/6/2025).
BPS Kota Pontianak dalam paparannya menyebutkan bahwa usia kerja dalam survei tenaga kerja adalah 15 tahun ke atas, namun dengan pengecualian pelajar dan mahasiswa yang belum aktif di dunia kerja.
Sekitar lima ribu lulusan baru dari Universitas Tanjungpura setiap tahunnya juga disebut sebagai bagian dari potensi angkatan kerja baru.
Edi menegaskan perlunya data lebih rinci, khususnya dari sektor informal, seperti tukang dan juru parkir.
Data tersebut akan dijadikan acuan dalam menyusun kebijakan ketenagakerjaan yang lebih tepat sasaran.
Baca Juga: Konsulat Malaysia Bahas Program Kerja Sama UMKM dengan Pemkot Pontianak
“Peran Dinas Ketenagakerjaan sangat penting untuk menyiapkan pelatihan keterampilan bagi pemuda, seperti servis AC, barber shop, menjahit, serta pelatihan lain yang dilengkapi sertifikasi. Dengan begitu, tenaga kerja kita siap bersaing, baik di dalam maupun luar daerah, bahkan luar negeri,” ujarnya.
Karena Kota Pontianak lebih mengandalkan sektor jasa dan perdagangan, bukan industri besar, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi fokus utama Pemkot dalam membangun daya saing tenaga kerja lokal.
Edi juga menyampaikan bahwa Pemkot terus mendorong kemudahan investasi sebagai upaya menciptakan lapangan kerja baru.
“Saya sudah instruksikan agar seluruh perizinan dipermudah, cepat, murah, dan efisien. Jangan sampai investor batal karena proses administrasi yang berbelit. Kalau perlu, kami akan lakukan pelayanan jemput bola agar investasi segera jalan dan tenaga kerja lokal bisa terserap,” tegasnya.
Dengan berbagai upaya ini, Pemerintah Kota Pontianak berharap kondisi ketenagakerjaan terus membaik, dan pengangguran bisa ditekan lebih jauh. (ra/prokopim)
Baca Juga: Pemkot Pontianak Berlakukan Penyesuaian Jam Kerja WFH dan WFO
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id