Faktakalbar.id, NASIONAL – Bank Kalbar resmi menjalin sinergi strategis dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), dalam rangka mendukung implementasi transaksi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung pada Kamis, (22/5/2025) di Kantor Kemendagri, Jakarta. Hadir dalam kegiatan ini Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni.
Kerja sama ini bertujuan untuk mengintegrasikan layanan perbankan Bank Kalbar dengan SIPD-RI, sebuah sistem elektronik yang dikembangkan Kemendagri untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah.
Dengan kolaborasi ini, proses pencairan dana SP2D di lingkungan pemerintah daerah yang sebelumnya dilakukan secara manual akan beralih ke sistem digital yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, menyampaikan komitmen institusinya dalam mendukung transformasi digital di sektor pemerintahan daerah.
“Kami bangga menjadi mitra strategis Kemendagri dalam pelaksanaan SIPD-RI. Ini sejalan dengan komitmen kami untuk menciptakan sistem keuangan daerah yang modern dan terpercaya,” ujarnya.
Baca Juga: Direksi Bank Kalbar Melepas 17 Calon Jamaah Haji dari Keluarga Besar Bank Kalbar
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id