Sempat Kabur Setelah Melakukan Pencurian Dan Penganiayaan, Seorang Pemuda Diringkus Tim Buser Reskrim Polres Ketapang

Tim Buser Polres Ketapang berhasil menangkap HE, pelaku pencurian disertai penganiayaan di Sukabangun. Foto: HO/Faktakalbar.id
Tim Buser Polres Ketapang berhasil menangkap HE, pelaku pencurian disertai penganiayaan di Sukabangun. Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, KETAPANG – Seorang pemuda berinisial HE (21) berhasil ditangkap oleh Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ketapang. Ia sempat buron setelah melakukan aksi pencurian disertai penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Delta Pawan, Ketapang.

HE, yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan, ditangkap pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah dermaga kapal di Desa Sukabangun. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif selama beberapa hari. Saat ditangkap, pelaku tidak memberikan perlawanan.

Kejadian berawal pada Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku nekat masuk ke rumah korban berinisial N (54) yang beralamat di Jalan Gajah Mada, Desa Sukabangun. Saat aksinya diketahui pemilik rumah, HE langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam. Akibatnya, korban mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit, sementara pelaku melarikan diri.

Baca Juga: Polres Sambas Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Pemangkat

“Pelaku HE akan dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, junto percobaan pencurian dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat 1 ke-3 junto Pasal 53 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat 2 KUHP,” jelas Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Ryan Eka Cahya, mewakili Kapolres Ketapang AKBP Setiadi.

AKP Ryan juga menyampaikan bahwa sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi dan sebilah pisau yang digunakan untuk menyerang korban.

“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Ketapang dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Peristiwa ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih meningkatkan sistem keamanan di lingkungan masing-masing, seperti dengan mengaktifkan kembali siskamling, memasang teralis di jendela dan pintu, serta memasang CCTV,” pungkas AKP Ryan.

Kejahatan pencurian disertai penganiayaan ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat, terutama di kawasan pemukiman yang rawan tindak kriminal. Peningkatan kewaspadaan dan kerja sama warga dengan aparat sangat diperlukan demi mencegah kejadian serupa.

Baca Juga: Pria di Pontianak Selatan Diamankan Polisi atas Dugaan Pencabulan Anak