Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengonfirmasi bahwa pemerintah sedang mempersiapkan konsep pelaksanaan UN yang baru. “UN akan diberlakukan kembali pada tahun ajaran 2025/2026. Namun, bentuk dan pelaksanaannya akan diumumkan lebih lanjut,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Senin (30/12/2024).
Mu’ti menjelaskan bahwa hasil UN nantinya akan digunakan sebagai data pemetaan mutu pendidikan di perguruan tinggi dan sebagai alat seleksi calon mahasiswa. Hal ini, menurutnya, dapat memberikan gambaran kemampuan belajar siswa secara individual dan menyeluruh.
Penghapusan UN sebelumnya dilakukan untuk menciptakan sistem evaluasi yang lebih komprehensif dan relevan dengan tantangan pendidikan masa kini. Namun, evaluasi terhadap asesmen nasional menunjukkan bahwa sistem ini masih memiliki kelemahan dalam mengukur kualitas literasi dan numerasi siswa.
Dengan rencana pengembalian UN, pemerintah berharap dapat meningkatkan mutu pendidikan nasional dan menjadikannya alat strategis untuk menciptakan pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia.















