JAKARTA- Anggota Komisi XII DPR RI, Muh Haris, menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal di Indonesia yang terus memberikan dampak negatif terhadap lingkungan, ekonomi, dan sosial masyarakat. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tambang ilegal, termasuk keterlibatan oknum aparat yang diduga membekingi aktivitas tersebut.
“Tambang ilegal telah menjadi masalah serius yang merusak lingkungan, merugikan negara dari sisi pendapatan, dan memicu konflik sosial di masyarakat. Lebih parahnya, sering ditemukan adanya oknum yang membekingi aktivitas ini, sehingga proses penegakan hukum menjadi sulit,” ujar Muh Haris dalam pernyataannya, Senin (25/11).
Muh Haris secara khusus menyoroti kasus penembakan di Solok Selatan, Sumatera Barat, pada 22 November 2024. Dalam insiden tersebut, Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, diduga menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari. Kejadian ini disinyalir terkait dengan pengelolaan tambang ilegal galian C di wilayah tersebut.
“Kasus ini menunjukkan adanya konflik internal dalam penegakan hukum tambang ilegal. Keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas ilegal seperti ini tidak dapat ditoleransi dan harus diusut tuntas,” tegas Muh Haris.
Meski demikian, Muh Haris memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia atas langkah cepat mereka dalam menangkap pelaku penembakan. Menurutnya, tindakan tegas ini menunjukkan komitmen aparat dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum di internal kepolisian.
“Saya mengapresiasi pihak kepolisian yang telah bergerak cepat menangkap pelaku dalam kasus ini. Namun, langkah selanjutnya harus memastikan kasus ini tidak berhenti pada pelaku penembakan saja, tetapi juga mengungkap jaringan dan motif di balik aktivitas tambang ilegal yang melibatkan aparat penegak hukum,” ujar Haris.
Sebagai langkah konkret, Muh Haris mendorong pemerintah untuk mempercepat pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ia meyakini lembaga ini dapat memperkuat pengawasan dan penindakan hukum di sektor tambang ilegal.
Muh Haris juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan aktivitas tambang ilegal yang terjadi di daerah masing-masing. “Keberhasilan penanganan tambang ilegal membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dan DPR,” tambahnya.
Muh Haris menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal harus dihentikan, dan semua pihak yang terlibat, termasuk bekingan di baliknya, harus mendapatkan sanksi hukum yang setimpal.
“Kita harus memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel untuk menghentikan kerusakan lingkungan, kerugian ekonomi negara, dan dampak sosial yang ditimbulkan oleh tambang ilegal,” tutup Muh Haris.(rfn)










