DPR Soroti Dugaan Kerugian Negara Akibat Bantuan Kuota Internet

 

Fikri mengatakan saat dirinya menjadi Wakil Ketua Komisi X DPR RI, program tersebut masih belum matang dari sisi perencanaan, sehingga terkesan terburu-buru. Hal itu ditambah saat itu pemerintah masih belum optimal menyediakan akses internet hingga 100% di wilayah 3T.

 

“Saat itu kami sudah mengingatkan bahwa sarana pendukung digital itu wajib ada akses internet, sedangkan data pemerintah sendiri menunjukkan wilayah 3T masih sulit dijangkau sinyal,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang kini duduk di Komisi VIII DPR RI itu.

 

Selain itu, dalam pembagian kuota tersebut dinilai tidak efisien antara pembagian Kuota Umum dan Kuota Belajar serta jumlah keseluruhan hingga berpuluh-puluh gigabytes. Adapun jumlah kuota yang diterima oleh murid PAUD adalah 7GB, murid dasar dan menengah sebesar 10GB, pendidik PAUD hingga menengah 12GB, dan 15GB bagi mahasiswa serta dosen.

 

Fikri juga menyinggung soal kesiapan sumber daya manusia, terutama guru dan tenaga kependidikan dalam program digitalisasi ini.

 

“Surveinya kan 60 persen guru masih gagap teknologi informasi, perkembangan sekarang kita belum tahu, apakah masih sama atau ada perkembangan,” papar dia.

 

Atas dasar itu, Fikri meminta pemerintah seharusnya memprioritaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama guru dan tenaga kependidikan.

 

“Atas laporan itu sebaiknya Kemendikbud menindaklanjuti temuan BPK, bila ada dampak hukum, juga sebaiknya siap untuk menghadapi laporan tersebut, terkait adanya dugaan inefisiensi yang bisa jadi terjadi akibat kurangnya analisis kebutuhan dan perencanaan yang matang,” pungkasnya.(rfn)