Aswin Khatib Resmi Dilantik Sebagai Pj Setda Sanggau, Gantikan Libertus Toto Martono

SANGGAU- Aswin Khatib Hari ini resmi dilantik sebagai Pejabat Sekertaris Daerah (Pj Setda) Sanggau, menggantikan Pj Setda Sanggau, Libertus Toto Martono yang sudah berakhir masa jabatnya sebagai Pj Setda Sanggau.

 

Pelantikan Aswin Khatib dilakukan langsung oleh Pj Bupati Sanggau, Suherman di Aula Lantai Satu Kantor Bupati Sanggau, Senin (9/9) pagi.

 

Sebelum resmi menjabat sebagai Pj Setda Sanggau Aswin Khatib menjabat Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa  Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat.

 

Pelantikan Pj Setda Sanggau dihadiri Forkompinda Kabupaten Sanggau, Para Kepala Perangkat Daerah Dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Sanggau, Para Camat Se-Kabupaten Sanggau, Ketua Tim Penggerak Pkk Kabupaten Sanggau, Ketua Dharma Wanita Kabupaten Sanggau serta Rohaniwan Pengukuh.

 

Pj Bupati Sanggau mengatakan pelantikan penjabat sekretris daerah kabupaten sanggau yang dilaksanakan pada hari ini merupakan amanah dari peraturan Menteri dalam negeri nomor 91 tahun 2019, tentang penunjukan penjabat sekretaris daerah yang menyatakan bahwa untuk mengisi kekosongan sekretaris daerah provinsi, kabupaten/kota dilakukan penunjukan sekretaris daerah provinsi, kabupaten/kota..

 

“Sebagaimana kita ketahui bersama jabatan sekretaris daerah Kabupaten Sanggau mengalami kekosongan karena Pejabat Sekretaris Daerah sebelumnya telah berakhir,” terang Suherman.

 

Menurut Suherman untuk mengisi kekosongan jabatan maka Bupati Sanggau telah mengangkat Penjabat Sekretaris Daerah untuk melaksanakan tugas Sekretaris Daerah sevelumnya setelah mendapat persetujuan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk masa jabatan paling lama 3 (tiga) bulan.

 

“Hal ini berbeda dengan kondisi jika kekosongan jabatan Sekretaris Daerah karena pejabat definiti Sekretaris Daerah tidak bisa melaksanakan tugas maka masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah adalah paling lama 6 (enam) bulan dan dapat diteruskan/diperpanjang paling lama 3 (tiga) bulan berikutnya,” jelasnya.