Ani Sofian Lantik 850 PPPK Jadi Pejabat Fungsional

PONTIANAK – Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian resmi melantik sebanyak 850 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak formasi tahun 2023 sebagai pejabat fungsional, di Gedung Pontianak Convention Center (PCC), Jumat (3/5).

 

Adapun rincian PPPK yang menerima SK Pengangkatan di antaranya 572 tenaga guru, 213 tenaga kesehatan dan 65 tenaga teknis. Kepada pegawai yang baru menerima SK, Ani Sofian berpesan agar menjaga kedisiplinan serta bertugas sesuai peraturan berlaku.

 

“Saya harap saudara-saudara dapat bekerja serius karena memang diperlakukan hukuman disiplin, jadi kalau tidak masuk gajinya boleh tidak bayar, kalau tidak masuk 28 hari bisa dipecat. PPPK dikontrak selama lima tahun tapi dievaluasi setiap satu tahun, dan wajib mengisi Sasaran Kinerja Pemerintah (SKP),” terangnya usai pelantikan dan pengambilan sumpah.

 

Untuk mengisi kekurangan tenaga di beberapa instansi, Pemkot Pontianak telah mengusulkan 1.215 formasi CASN, baik PNS dan PPPK untuk formasi tahun 2024. Sampai saat ini, kata Ani Sofian, pihaknya masih menunggu jadwal seleksi CASN dari pemerintah pusat.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements