Pontianak- Empat hari sudah berlalu kasus penembakankan yang dilakukan oknum anggota polisi dikawasan Ibizza Club, Senin (28/11) subuh. Namun hingga kini Polda Kalbar masih membungkam untuk merilis kasus tersebut.
Hingga Rabu (30/11) lalu, anggota Aipda R Polres Bengkayang diinfokan belum melapor ataupun menyerahkan diri atas aksi penembakkan yang dilakukannya di halaman depan gedung Ibizza Club yang mengakibatkan dua warga bernama Saleh dan Fajar, warga Kampung Dalam Bugis, Pontianak Timur menderiita luka tembak masing-masing dibagian kaki.
Namun Saleh dan Fajar sudah menjalani perawatan dan tindakan medis di Rumah Sakit Antonius Jalan KH Wahid Hasyim. Keduanya mengalami luka tembak yang cukup parah.Diinfokan salah satu yang menderita luka tembak tembus dan satu proyektil lainnya bersarang.
Fakta Kalbar mencoba merunut kronologis kejadian pada hari kejadian tersebut, dengan mengumpulkan informasi di lokasi kejadian. Minggu malam (27/11) korban Saleh dan Fajar berkunjung ke Ibizza Club Jalan Imam Bonjol/Jalan Budi Karya.
Saat akan masuk, keduanya tertahan oleh keamanan yang menemukan kalau salah seorang membawa senjata tajam. Senjata tajam tersebut kemudian disita pihak keamanan Ibizza Club. Namun Saleh dan Fajar kemudian memilih tidak masuk ke Ibizza dan pergi.
Namun pada Senin subuh (28/11) sekitar pukul 04.00 WIB. Sa dan Fa tiba-tiba saja datang menggunakan sepeda motor, keduanya langsung melakukan serangan menggunakan senjata tajam ke arah beberapa orang yang tengah berdiri dan duduk di depan gedung Ibizza Club.
Diinfokan oleh sumber Fakta Kalbar, serangan menggunakan senjata tajam jenis kelewang tersebut melukai seorang. Aipda R yang juga berada dikerumunan tersebut akhirnya melakukan penembakkan. Sedangkan seorang luka akibat serangan Sa dan Fa, yang belum diketahui identitasnya juga melakukan pembelaan diri dengan mengeluarkan senjata jenis pistol pula dan menembak. Sa dan Fa terkena tembakkan di kaki.
Perkelahian tersebut akhinya terhenti , Sa dan Fa alami luka tembak, sedangkan seorang yang luka akibat senjata tajam sama-sama memilih pulang, tidak pergi ke rumah sakit atau membuat laporan polisi. Aipda R juga menghilang.
Apa yang menjadi ketakutan bagi oknum polisi Aipda R dari Polres Bengkayang ini untuk melapor atas kejadian tersebut?. Kasus ini kini dalam penanganan Krimum Polda Kalbar, dimana awalnya Propam Polresta Pontianak yang bergerak dan berhasil mendapatkan rekaman cctv kejadian.
Hingga berita lanjutan ini dibuat,konfirmasi berupa pesan teks via wa yang disampaikan Fakta Kalbar kepada Kabid Humas Polda Kalbar. Kombes Pol. Raden Petit Wijaya, Selasa (29/11) pukul 13.03 wib, belum direspon atau dibalas.(rfk)










