Baca Juga: Sengketa Berakhir, PN Sanggau Eksekusi Ruko ‘Warung Kopi DM’ di Balai Karangan
Menyikapi adanya temuan pelanggaran di lapangan ini, instansi kelurahan berjanji akan segera turun langsung untuk mengecek kembali kondisi riil bangunan.
Aktivitas pengerjaan sepihak yang terus dilakukan oleh pemilik bangunan ini pada akhirnya memunculkan berbagai pertanyaan kritis di tengah masyarakat sekitar.
Warga mendesak ketegasan sikap dari pemerintah daerah dalam menyikapi pelanggaran aturan pada proses pembangunan kanopi ruko yang berpotensi membahayakan keselamatan publik tersebut.
(AA)





















