Baca Juga: Polri Ringkus 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Negara Rugi Rp243 Miliar
Di sela-sela kegiatan pengawasan ketersediaan stok BBM Sekadau tersebut, personel Satreskrim turut memberikan imbauan tegas kepada para operator dan pengelola SPBU. Petugas menuntut agar sistem pengawasan penjualan BBM bersubsidi diperketat.
Pengelola SPBU diinstruksikan untuk mematuhi aturan distribusi dan dilarang keras melayani pembelian bahan bakar menggunakan wadah jerigen demi meminimalisasi praktik penimbunan ilegal.
Polres Sekadau memastikan pengawasan terhadap ketahanan energi di wilayahnya tidak akan berhenti pada satu hari pemantauan saja.
“Monitoring akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan distribusi BBM di wilayah Kabupaten Sekadau tetap aman, kebutuhan masyarakat terpenuhi, serta situasi kamtibmas tetap kondusif,” pungkas Triyono.
(*Red)
















