Faktakalbar.id, SEKADAU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sekadau melaksanakan pemantauan intensif dan pengecekan langsung terhadap ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Sekadau pada Kamis (7/5/2026).
Langkah preventif kepolisian ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan ketat guna memastikan kelancaran distribusi BBM, baik untuk jenis subsidi maupun non-subsidi, di tengah isu penyesuaian atau kenaikan harga bahan bakar di pasaran.
Baca Juga: Resmi Naik per 4 Mei Cek Daftar Terbaru Harga BBM Non Subsidi Pertamina
Kegiatan pengecekan lapangan tersebut secara spesifik menyasar tiga lokasi stasiun pengisian utama yang melayani mobilitas masyarakat Kabupaten Sekadau setiap harinya.
Ketiga lokasi tersebut meliputi SPBU yang berada di Jalan Raya Sekadau–Sanggau, SPBU di kawasan Jalan Merdeka Barat, serta satu SPBU lainnya yang terletak di Jalan Merdeka Timur.
Petugas kepolisian meninjau area pompa pengisian guna memantau kondisi riil antrean kendaraan sekaligus memeriksa pasokan bahan bakar harian.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Sekadau AKP Triyono memberikan penjelasan resmi terkait hasil inspeksi tersebut.
Menurutnya, pemantauan ketersediaan stok BBM Sekadau sangat krusial untuk mencegah kelangkaan dan kepanikan warga.
Berdasarkan hasil pantauan petugas di ketiga lokasi, ketersediaan BBM subsidi jenis Pertalite dan Biosolar dilaporkan masih dalam kondisi yang aman dan sangat mencukupi kebutuhan masyarakat.
“Dari hasil pengecekan, aktivitas penjualan BBM berlangsung normal dan kondusif. Tidak ditemukan antrean panjang kendaraan maupun kepanikan masyarakat saat melakukan pengisian BBM subsidi,” ujar Triyono.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga memastikan ketersediaan varian bahan bakar di luar kuota subsidi. Ketersediaan bahan bakar non-subsidi seperti Pertamax dan Pertamina Dex terpantau memadai.
Hal ini menjamin adanya energi alternatif bagi para pengguna kendaraan bermotor apabila sewaktu-waktu terjadi lonjakan permintaan bahan bakar.
















