Update Harga Emas Antam Kamis 7 Mei 2026: Naik Rp 17.000 ke Level Rp 2.840.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 7 Mei 2026
Emas Antam (Dok. Ist)

Pajak Pembelian (PPh 22)

  • 0,45 persen untuk pembeli dengan NPWP.

  • 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP.

  • Pembeli akan menerima bukti potong PPh 22 untuk dasar pelaporan pajak.

Pajak Penjualan Kembali (Buyback)

Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta:

  • 1,5 persen bagi pemilik NPWP.

  • 3 persen bagi non-NPWP.

  • Pajak akan langsung dipotong dari total nilai transaksi yang diterima.

(*Drw)